KOMPETENSI GURU PROFESIONAL

LAPORAN BACAAN 10

NAMA : IKA FITRIANI

NIM : 11901240

KELAS : 4/F Pendidikan Agama Islam

Identitas Jurnal Buku

Judul : Kompetensi Guru Citra Guru Profesional

Penulis : Janawi

Penerbit : Alfabeta


"KOMPETENSI GURU PROFESIONAL"



Assalamualaikum teman-teman onlineku, sudah lama ni gak buat blog.

Alhamdulillah hari ini saya diberi kesempatan untuk menulis diblog ini lagi.

Kali ini saya akan melaporkan hasil bacaan saya pada salah satu buku yang saya telusuri yaitu tentang Kompetensi Guru Profesional.


A. Pengertian Kompetensi Guru

Para ahli memberikan definisi yang variatif terhadap pengertian kompetensi guru. Perbedaan pandangan tersebut cenderung muncul dalam redaksional dan cakupannya. Sedangkan inti dasar pengertiannya memiliki sinergisitas antara pengertian satu dengan yang lainnya. Kompetensi guru dinilai berbagai kalangan sebagai gambaran profesional atau tidaknya tenaga pendidik (guru). Bahkan kompetensi guru memiliki pengaruh terhadap keberhasilan yangdicapai peserta didik.

Menurut kamus Umum Bahasa Indonesia (WJS. Purwadarnita) kompetensi berarti kewenangan kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Pengertian dasar kompetensi yakni kemampuan atau kecakapan. Yang dimaksud kompetensi guru dalam penelitian ini adalah kompetensi guru yang meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial. 

Menurut Nana Sudjana memahami kompetensi sebagai suatu kemampuan yang disyaratkan untuk memangku profesi. Senada dengan Nana Sudjana, Sardiman mengartikan Kompetensi adalah kemampuan dasar yang harus dimiliki seseorang berkenaan dengan tugasnya. Kedua definisi tersebut menjelaskan bahwa kompetensi adalah kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh seseorang, dalam hal ini oleh guru.

Jadi kompetensi merupakan sesuatu kemampuan, kewenangan, kekuasaan, dan kecakapan yang dimiliki oleh seseorang dalam melaksanakan suatu kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya untuk menentukan suatu tujuan.

Peranan guru dalam membimbing belajara siiswa akan berdampak luas terhadap kehidupan serta perkembangan masyarakat pada umumnya (jabatan guru bersifat strategis), kita juga sepakat bahwa guru hendaknya mampu ber[eran langsung secara positif dalam kehidupan di masyarakat (diluar tugas persekolahan), tetapi hendaknya kita juga realistis untuk tidak menuntut beban kerja, tanggung jawab moral, dan pengorbanan yang berlebihan dari para guru.

Untuk membantu kejelasan tentang persepsi kita sehubungan siapa guru itu dan apa peran sosialnya, kita dapa mengacu pada pendapat T. Raka Joni (1984) sebagai berikut :

a. Guru diharap mampu berperan sebagai agen pembagharuan sosial (mampu menyebarluaskan kebenaran, kecakapan kerja baru, dan nilai-nilai luhur), bak melalui jalur pendidikan sekolah maupun melalui peran sosialnya diluar jalur sekolah(dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari)

b. Guru diharap mampu bertindak sebagai organisator pengajaran, menjadi fasilitator mengajar siswa (segala bantuannya memudahkan serta memperkaya hasil belajar siswa), dan dalam hal yang teknis (didaktis-metodis) guru tersebut mampu membing belajar siswa. Tolak ukur dari usaha pembelajaran tersebut adalah sejauh mana siswa dapat belajar untuk mencapai tujuan (hasil) secara efektif –efisien. Dengan kata lain guru ikut bertanggung jawab atas keberhasilan belajar siswa, dalam hal ini tetap diakui bahwa sisw mesti aktif dan bertanggung jawab dalam proses serta hasil belajar yang dicapainya.

c. Sebagai perluasan dari tugas keguruan diatas, lebih-lebih yang berhubungan dengan tindak susila, seorang guru mesti pantas menjadi teladan bagi siswa dan sesama warga masyarakat di lingkungannya.

d. Guru bertanggung jawa secara profesinal untu secara terus-menerus meningkatkan kecakapan keguruannya baik yang menyangkut dasar keilmuan,keckapan-kecakapan teknis-didaktis, maupun sikap keguruannya, pengembangan kecakapan keguruan menuntut keaktifan guru yang bersangkutan dan adanya bantuan dari pihak-pihak lain yang terkait (in-service-training)

Kompetensi guru merupakan seperangkat pengetahuan, ketrampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.

Jadi pengertian dari kompetensi guru adalah orang yang profesinya atau pekerjaannya mengajar dan memiliki kemampuan dan kewenangan dalam melaksanakan profesi keguruannya. Selain itu, kompetensi guru merupakan kemampuan atau kesanggupan guru dalam melaksanakan tugasnya, melaksanakan proses belajar mengajar, kemampuan atau kesanggupan untuk benar-benar memiliki bekal pengetahuan dan keterampilannya sesuai dengan sebaik-sebaiknya.


B. Macam-macam Kompetensi Guru

Kompetensi keguruan meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. 

a. Kompetensi Pedagogik,

Kompetensi pedagogik adalah pemahaman guru terhadap anak didik, perencanaan, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan anak didik untuk mengaktualisasikan sebagai kompetensi yang dimilikinya. Kompetensi pedagogik ini juga sering dimaknai sebagai kemampuan mengelola pembelajaran, yang mana mencakup tentang konsep kesiapan mengajar, yang ditunujkkan oleh penguasaan pengetahuan dan keterampilan mengajar.


b. Kompetensi kepribadian 

Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. 


c. Kompetensi Sosial

Menurut Buchari Alma (2008:142), kompetensi sosial adalah kemampuan guru dalam berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.


d. Kompetensi Profesional

Guru adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada pendidikan tinggi.


C. Ciri-Ciri Kompetensi Guru yang Baik

Pada dasarnya tugas guru yang paling utama adalah mengajar dan mendidik. Sebagai pengajar ia merupakan medium atau perantara aktif antara siswa dan ilmu pengetahuan, sedang sebagai pendidik ia merupakan medium aktif antara siswa dan haluan atau filsafat negara dan kehidupan masyarakat dengan segala seginya, dan dalam mengembangkan pribadi siswa serta mendekatkan mereka dengan pengaruh-pengaruh dari luar yang baik dan menjauhkan mereka dari pengaruh-pengaruh yang buruk. Dengan demikian seorang guru wajib memiliki segala sesuatu yang erat hubungannya dengan bidang tugasnya, yaitu pengetahuan, sifat – sifat kepribadian, serta kesehatan jasmani dan rohani.


Sebagai pengajar, guru harus memahami hakikat dan arti mengajar dan mengetahui teori – teori mengajar serta dapat melaksanakan. Dengan mengetahui dan mendalaminya ia akan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya dapat memperbaiki kekurangan –kekurangan yang telah dilakukannya.

Menurut Prof. Dr. S. Nasution, MA ada beberapa prinsip umum yang berlaku untuk semua guru yang baik, yaitu :

1) Guru yang baik memahami dan menghormati siswa.Guru yang baik harus menghormati bahan pelajaran yang diberikan. Dengan pengertian, ia harus menguasai bahan itu sepenuhnya, jangan hanya mengenal ini buku pelajaran saja, melainkan juga mengetahui pemakaian dan kegunaannya bagi kehidupan anak dan manusia umumnya.

2) Guru yang baik mampu menyesuaikan metode mengajar dengan bahan pelajaran.

3) Guru yang baik mampu menyesuaikan bahan pelajaran dengan kesanggupan individu anak.

4) Guru yang baik harus mengaktifkan siswa dalam hal belajar.

5) Guru yang baik memberikan pengertian dan bukan hanya dengan kata – kata mengenbelaka. Dengan pengertian lain guru tidak bersifat verbalistis yakni hanya mengenalkan anak terhadap kata-kata saja tetapi tidak dapat menyelami arti maksudnya.

6) Guru menghubungkan pelajaran dengan kebutuhan siswa.

7) Guru merumuskan tujuan yang akan dicapai pada setiap pelajaran yang diberikannya.

8) Guru jangan hanya terikat oleh satu teks book saja.

9) Guru yang baik tidak hanya mengajar dalam arti menyampaikan pengetahuan saja kepada siswa, melainkan senantiasa membentuk pribadi siswa.


D. Pentingnya Kompetensi Guru

Guru merupakan guru dan pengajar yang menyentuh kehidupan pribadi siswa. Untuk itu kompetensi guru merupakan salah satu hal yang harus dimiliki dalam jenjang guruan apapun karena kemampuan itu memiliki kepentingan tersendiri dan sangat penting dimiliki oleh guru, sebab:


a. Kompetensi guru merupakan alat seleksi dalam penerimaan calon guru.

Dengan adanya syarat sebagai kriteria penerimaan calon guru, akan terdapat pedoman bagi administrator dalam memilih guru yang diperlukan untuk suatu sekolah. Asumsi yang mendasarinya adalah bahwa setiap guru yangmemenuhi syarat tersebut diharapkan akan berhasil dalam mengemban tugasnya sebagai pengajar di sekolah.


b. Kompetensi guru penting dalam pembinaan dan pengembangan guru.

Jika telah ditentukan jenis kompetensi guru yang bagaimana yang diperlukan selaku guru, maka atas dasar ukuran itu akan dapat ditentukan mana guru yang telah memiliki kemampuan penuh dan mana yang masih kurang memadai kompetensinya. Pada guru yang telah memiliki kompetensi penuh sudah tentu perlu dibina terus agar kompetensinya tetap mantap, sedangkan bagi guru yang memiliki kompetensi di bawah standar, administrator dapat menyusun perencanaan yang relevan agar guru tersebut dapat memiliki kemampuan yang sama atau seimbang dengan kemampuan guru yang lainnya.


c. Kompetensi guru penting dalam rangka penyusunan kurikulum.

Berhasil tidaknya guru terletak pada komponen dalam proses guruan. Guru yang salah satu di antaranya adalah menjadi komponen kurikulum. Oleh karena itu, kurikulum guruan tenaga keguruan harus disusun berdasarkan kemampuan yang diperlukan oleh setiap guru. Dengan demikian, tujuan program guruan sistem penyampaian. evaluasi, dan sebagainya hendaknya direncanakan sedemikian rupa agar relevan dengan tuntutan kompetensi guru, sehingga guru diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnysebaik mungkin.


d. Kompetensi guru penting dalam hubungannya dengan kegiatan belajar mengajar dan hasil belajar siswa.

Proses belajar mengajar calon hasil belajar yang diperoleh siswa tidak hanya ditentukan oleh sekolah, pola, dan struktur serta isi kurikulumnya, akan tetapi ditentukan oleh kompetensi guru yang mengajar dan membimbing siswa. Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif, menyenangkan, dan akan lebih mampu mengelola kelasnya, sehingga proses belajar mengajar menjadi optimal.


Guru sebagai jabatan profesional akan bekerja melaksanakan fungsi dan tujuan sekolah harus memiliki kompetensi-kompetensi yang dituntut agar guru mampu melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Setiap guru profesional harus memenuhi persayaratan sebagai manusia yang bertanggungjawab dalam bidang guruan. Guru sebagai guru bertanggungjawab mewariskan nilai-nilai dan norma-norma kepada siswa. Adapun tanggungjawab yang dimaksud adalah tanggungjawab moral, tanggungjawab dalam bidang guruan di sekolah, tanggungjawab dalam bidang kemasyarakatan, dan tanggungjawab dalam bidang keilmuan. Untuk itulah kompetensi guru sangat penting dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Pada bidang pembelajaran diharapkan guru dapat menentukan model pembelajaran yang tepat sehingga dapat menarik minat siswa terhadap pelajaran.

Okee teman-teman dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa kompetensi keguruan menunjuk kuantitas serta kualitas layanan pendidkan yang dilaksanakan oleh guru yang bersangkutan secara terstandart. Masalah-masalah yang muncul sehubungan dengan analisis keguruan ini, adalah apa isis kompetensi keguruan tersebut, kapan seseorang guru muda dinyatakan telah menguasai kompetensi keguruannya, baagaimana mengukur serta menilai kepantasan penguasaan kompetensi keguruan tersebut, bagaimana mengelola pendidikan pra-jabatan guru yang baik, dan bagaimana membantu guru untuk memperkembangkan kompetensinya lebih lanjut (setelah iabertugas sebagai guru) pertanyan lain yang juga diketengahkan adalah apa dampak sosial yang akan terjadi, baik bagi siswa maupun masyarakat pada umumnya, jika guru tidak menguasai kompetensi keguruannya secara terstandart atau sebaliknya.


Sekian dulu penjelasan dari saya lebih dan kurangnya dimaafkan yaa hehe.

Tetap jaga kesehatan yaa teman-teman apalagi dimasa pandemi ini. Jangan lupa mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak :)


Sekian dari saya

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh


Komentar