KURIKULUM

 Laporan Bahan Bacaan 6

Nama : Ika Fitriani

NIM : 11901240

Kelas : 4/F Pendidikan Agama Islam

Judul Buku : Teori dan Telaah Pengembangan Kurikulum

Penulis : Dr. R. Masykur, M.Pd

Penerbit : CV. Anugrah Utama Raharja

ISBN : 978-623-211-112-7, Cetakan September 2019


KURIKULUM


Assalamualaikum teman-teman onlineku😊

Alhamdulillah hari ini saya diberi kesempatan untuk menulis diblog ini lagi.

Kali ini saya akan melaporkan hasil bacaan saya pada salah satu Buku yang saya baca yaitu tentang Kurikulum.

Sebelumnya apa yang kamu ketahui tentang kurikulum???

Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.

Oke teman-teman untuk materi lengkapnya silahkan dibaca materi dibawah ini:)


11. Pengertian Kurikulum

Kurikulum ialah segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, apakah dalam ruang kelas, dihalaman sekolah atau diluar sekolah termasuk kurikulum. Kurikulum juga meliputi kegiatan ekstrakurikuler. Menurut pendapat ini kurikulum itu bersipat luas meliputi semua usaha sekolah yang berhubungan dengan pengalaman siswa belajar dan terjadi bukan hanya dilingkungan sekolah, akan tetapi juga diluar sekolah dan sipatnya dapat mempengaruhi siswa dalam belajar, maka itu disebut kurikulum. Pendapat lain yaitu Harold B. Alberty‟s, dalam Reorganizing The High School Curriculum mengemukakan bahwa kurikulum ialah : Kurikulum tidak hanya terbatas pada mata pelajaran, tetapi meliputi kegiatan-kegiatan lain di dalam dan di luar kelas, yang berada di bawah tanggung jawab sekolah. Pendapat ini memperkuat bahwa ruang lingkup kajian kurikulum itu bersipat luas, artinya bukan hanya terbatas pada kumpulan mata pelajaran yang diajarkan di dalam kelas akan tetapi kegiatan-kegiatan di luar kelas yang dapat dipertanggung jawabkan baik oleh sekolah mapun guru.

Kurikulum dalam pengertian secara luas, yaitu meliputi keadaan gedung, suasana sekolah, keinginan, keyakinan, pengetahuan dan sikap orang-orang melayani dan dilayani sekolah, yakni anak didik, masyarakat, para pendidik, dan personalia termasuk penjaga sekolah, pegawai administrasi, dan orang lain yang ada hubungannya dengan murid-murid. Jadi kurikulum melipui segala pengalaman dan pengaruh yang bercorak pendidikan yang diproses anak di sekolah. Dengan demikian kurikulum itu mencakup semua kegiatan siswa dan guru yang dilengkapi dengan sarana prasarana untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat sebagai pengguna lulusan.

Menurut pengertian yang dikemukan oleh para ahli tersebut maka kurikulum itu pengertiannya sangat luas dan beragam, artinya kurikulum itu tidak terbatas hanya pada sejumlah mata pelajaran saja, tetapi mencakup semua pengalaman belajar (learning experiences) yang dialami siswa dan mempengaruhi perkembangan pribadinya yang diperoleh bukan dilingkungan sekolah saja akan tetapi lingkungan keluarga dan masyarakat. Dengan demikian kurikulum itu tidak dibatasi pada kegiatan di dalam kelas saja, tetapi mencakup juga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh siswa di luar kegiatan pembelajaran. Saylor, Alexander, dan Lewis (1974) yang menganggap kurikulum sebagai segala upaya sekolah untuk mempengaruhi siswa supaya belajar, baik dalam ruangan kelas, di halaman sekolah, maupun di luar sekolah (The curriculum is the sum total of school's efforts to influence learning, whether in the classroom, on the playground, or out of school). Atas dasar beberapa pengertian di atas, maka kurikulum dapat diartikan sejumlah pengalaman siswa yang direncanakan, diarahkan, dilaksanakan dan dipertanggung jawabkan oleh sekolah atau guru.


2. Macam-Macam Kurikulum di Indonesia


a.       Kurikulum 1968

Sebelum diterapkan kurikulum 1968, pada tahun 1947 pernah diterapkan Rencana Pelajaran yang pada wktu itu menteri pendidikannya dijabat Mr. Suwandi. Rencana Pelajaran 1947 memuat ketentuan sebagai berikut:

1)      Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar di sekolah.

2)      Jumlah mata pelajaran untuk sekolah rakyat (SR) 16 bidang studi, SMP 17 bidang studi, dan SMA jurusan B 19 bidang studi. Lahirnya Rencana Pelajaran 1947 diawali dari pembenahan sistem per sekolah pasca Indonesia merdeka yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Akan tetapi, pembenahan ini baru bisa diterpkan pada tahun 1965 melalui keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1965 tentang Pokok–Pokok Sistem Pendidikan Nasional Pancasila. Jiwa kurikulum adalah gotong royong dan demokrasi terpimpin.

Tujuan pendidikan pada kurikulum 1968 adalah menciptakan masyarakat sosialis. Pendidikan di masa ini juga lebih menekankan manusia pancasila yang sejati. Kurikulum ini menginginkan kerja sama dalam kegiatan sosial. Mengingat pada masa ini Indonesia baru merdeka. Sehingga belum menekankan isi materi pelajaran.

 

b.      Kurikulum 1975

Kurikulum ini diterapkan ketika menteri pendidikan dijabat oleh Letjen TNI Dr. Syarif Thajeb (1973 – 1978). Ketentuan-ketentuan kurikulum 1975 adalah:

1)      Sifat Integrated curriculum organization,

2)      SD mempunyai satu struktur program terddiri atas 9 bidang studi,

3)      Pelajaran Ilmu Alam dan Ilmu Hayat menjadi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA),

4)      Pelajaran Ilmu Aljabar dan Ilmu Ukur menjadi Matematika,

5)      Jumlah mata pelajaran SMP dan SMA menjadi 11 bidang studi,

6)      Penjurusan SMA dibagi tiga: IPA, IPS dan Bahasa dimulai pada permulaan semester II kelas 1

 

c.       Kurikulum 1984

Kurikulum ini diterapkan ketika menteri pendidikan dijabat oleh Prof. Dr. Nugroho Notosusanto seorang ahli sejarah Indonesia. Ketentuan-ketentuan dalam kurikulum 1984 adalah:

1)      Sifat Content Based Curriculum,

2)      Program pelajaran mencakup 11 bidang studi

3)      Jumlah mata pelajaran SMP menjadi 12 bidang studi

4)      Jumlah mata pelajaran SMA 15 bidang studi untuk program inti, 4

bidang studi untuk program pilihan,

5)      Penjurusan SMA dibagi lima, program A1 (Ilmu Fisika), A2 (Ilmu

Biologi) A3 Ilmu Sosial, A4 Ilmu Budaya, dan A5 (Ilmu Agama),

6)      Penjurusan dilakukan di kelas II

 

d.      Kurikulum 1994

Kurikulum ini ditetapkan ketika menteri pendidikan dijabat oleh Prof. Dr. Ing Wardiman Djojonegoro seorang teknokrat yang menimba ilmu di Jerman Barat bersama B. J. Habibie. Ketentuan-ketentuan yang ada dalam kurikulum 1994 adalah:

1)     Bersifat objective Based Curriculum

2)     Nama SMP diganti menjadi SLTP (Sekolah Lanjut Tingkat Pertama) dan SMA diganti SMU (Sekolah Menengah Umum),

3)     Mata pelajaran PSPB dihapus,

4)     Program pengajaran SD dan SLTP disusun dalam 13 mata pelajaran,

5)     Program mata pelajaran SMU disusun dalam 10 mata pelajaran,

6)     Penjurusan SMA dilakukan dikelas II yang terdiri dari program IPA,

program IPS, dan program Bahasa.

 

Kurikulum ini lebih mengarah pada tujuan pendekatan proses belajar mengajar. Adapun tujuan kurikulum ini disesuaikan UU Pendidikan Nasional yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, memiliki keterampilan dan pengetahuan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap, dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

 

e.       Kurikulum Berbasis Kompetensi (Kurikulum 2004)

Dokumen kurikulum 2004 dirumuskan bahwa Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan. Depdiknas mengemukakan karakteristik KBK secara kebih rinci sebagai berikut:

1)    Menekankan kepada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal. Ini mengandung pengertian bahwa Kurikulum Berbbasis Kompetensi menekankan kepada ketercapaian kompetensi.

2)    Berorientsi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman. Ini artinya, keberhasilan pencapaian kompetensi dasar diukur oleh indikator hasil belajar. Indikator inilah yang selanjutnya dijadikan acuan apakah kompetensi yang diharapkan sudah tercapai apa belum.

3)    Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi. Artinya, sesuai dengan keberagaman siswa, maka metode yang digunakan dalam proses pembelajaran harus bersifat multimetode.

4)    Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif. Artinya, sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya teknologi informasi.

5)    Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. Artiya, keberhasilan pembelajaran KBK tidak hanya diukur dari sejauh mana siswa dapat menguasai isi atau materi pelajaran, akan tetapi juga bagaimana cara mereka menguasai pelajaran tersebut.

Kurikulum ini menekankan pada ketercapaian kompetensi, yaitu diharapkan siswa memahami, menguasai dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan materi yang telah dipelajari.

 

f.        Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

Standar Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15), dijelaskan bahwa Kurikulm Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah Kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing masing satuan pendidikan. Karakteristik KTSP adalah sebagai berikut:

1)      Dilihat dari dasarnya KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada disiplin ilmu. Hal ini dapat dilihat dari pertama, struktur program KTSP yang menuat sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik. Kedua, kriteria keberhasilan KTSP lebih banyak diukur dari kemampuan siswa menguasai materi pelajaran. Hal ini dapat dilihat dari sistem kelulusan yang ditentukan oleh standar minimal penguasaan isi pelajaran seperti yang diukur dari hasil Ujian Nasional.

2)      KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada pengembanagn individu. Hal ini dapat dilihat dari prinsip-prinsip pembelajaran dalam KTSP yang menekankan pada aktivitas siswa untuk mencari dan menemukan sendiri materi pelajaran melalui berbagai model dan strategi pembelajaran yang dilaksanakan.

3)      KTSP adalah kurikulum yang mengakses kepentingan daerah. Hal ini dengan prinsip KTSP yakni berpusat pada potensi, perkembanagn, kurikulum, dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya..

4)      KTSP merupakan kurikulum teknologis. Hal ini dapat dilihat dari adanya standar kompetensi, kompetensi dasar yang kemudian dijabatkan pada indikator hasil belajar, yakni sejumlah perilaku yang terukur sebagai bahan penilaian.

Kurikulum ini bertujuan memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan dengan memberikan kewenangan kepada setiap lembaga pendidikan sehingga tujuan kurikulum berbeda-beda disetiap sekolah.

 

g.       Kurikulum 2013

Kurikulum ini baru diterapkan pada bulan Juli 2013. Pengembangan kurikulum 2013 ini, aktifitas proses pembentukan pengetahuan dan keterampilan diintegrasikan yang kemudian dituangkan dalam RPP dan dilakukan dalam pembelajaran. Aktivitas pembelajaran didesain pada 3 ranah yaitu sikap, pengetahuan dan keterampilan yang saling terpadu. Adapun kompetensi yang dituangkan dalam RPP tersebut terbagi dalam analisis KI(Kompetensi Inti) mulai dari sikap spritual (KI- 1), sikap sosial (KI-2), pengetahuan (KI-3), dan keterampilam (KI-4). Dalam proses perancangan dan pembelajaran alur yang digunakan adalah dimulai dari KI-3àKI-4 dan selanjutnya membentuk KI-2 dan KI-1. Kompetensi antar jenjang diintegrasikan sehingga terlihat berkesinambungan. Dengan demikian kurikulum 2013 diharapkan dapat lebih mengedepankan pendidikan akhlak dan budi pekerti.

Implementasi kurikuum 2013 ini membentuk perpaduan antara sikap, pengetahuan dan keterampilan. Belajar tidak hanya pada ranah kognitif tapi juga kepada ranah afektif dan psikomotor. Selain itu kurikulum 2013 menanamkan nilai-nilai agama pada tiap-tiap materi pembelajaran kemudian menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Kurikulum 2013 menjanjikan lahirnya generasi penerus bangsa yang produktif, kreatif, inovatif dan berkarakter.

Implementasi kurikulum 2013 akan menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif melalui penguatan sikap, keterampilan dan keterampilan yang terintegrasi. Dalam hal ini, implementasi kurikulum 2013 difokuskan pada pembentukan kompetensi dan karakter peserta didik, berupa paduan pengetahuan, keterampilan, dan sikap serta penanaman nilai agama yang dapat didemontrasikan peserta didik sebagai wujud pemahaman terhadap kosep yang dipelajarinya secara kontektual.


Okeee teman-teman hanya itu saja yang dapat saya sampaikan mengenai kurikulum. Semoga bermanfaat bagi teman-teman semua. 

Jangan lupa jaga kesehatan😍

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh

Komentar